Stiker Jadi Kendala

Pembatasan BBM Bersubsidi

Stiker Jadi Kendala
Stiker Jadi Kendala

Selain itu, pihaknya juga membagikan pada beberapa kota dan kabupaten. Sampai sekarang yang sudah mengambil stiker di antaranya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kota Malang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Probolinggo.

"Ada pula kabupaten/kota yang mencetak sendiri. Meliputi, kota Surabaya, kabupaten Sampang, kabupaten Tuban, kabupaten Gresik, kabupaten Jombang, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kabupaten Blitar. Sedangkan, 22 kabupaten/kota masih kami melakukan koordinasi lebih lanjut, apakah mereka cetak sendiri atau mau mengambil di Provinsi. Kami harapkan seluruhnya bisa segera melaksanakan program itu," ujar Dewi. Dinas ESDM juga membagikan stiker untuk BUMN dan BUMD.

Di samping itu, lanjut Dewi, tanggung jawab penempelan stiker di masing-masing kendaraan merupakan tanggung jawab kepala satuan kerja terkait. Sebab, itu dirasa lebih memudahkan timbang mengandalkan Dinas ESDM saja. "Begitu pula dengan pengawasan ketika melakukan pengisian bahan bakar. Menurutnya, pengawasan di tingkat SPBU, selain dilakukan oleh petugas terkait, perlu ditambah peran masyarakat. "Kemungkinan ada (pelat merah yang tetap mengisi bahan bakar subsidi), karena itu peran masyarakat juga penting," tandasnya. (owi/res)
Berita Selanjutnya:
Harga Daging Sapi Terus Naik

JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News