Stiker Jadi Kendala

Pembatasan BBM Bersubsidi

Stiker Jadi Kendala
Stiker Jadi Kendala
JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah pada satu kendala, stiker.

Kepala Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Mayjen TNI (Purn) Karseno mengakui, distribusi stiker dalam program pembatasan BBM bersubsidi memang belum merata. "Mungkin itu yang membuat kendaraan dinas yang masih ada yang mengisi BBM bersubsidi," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (1/8).

Sebagaimana diketahui, program pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dinas pada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan TNI/Polri. Semua kendaraan dinas tersebut harus ditempeli stiker akan ditempeli stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi".

Meski demikian, kata Karseno, walaupun belum semua kendaraan dinas ditempeli stiker, namun tetap harus mematuhi aturan untuk tidak membeli BBM bersubsidi. "Jadi, kalau hari ini (kemarin, Red) masih ada yang nekat (membeli BBM bersubsidi), pasti dicatat oleh petugas SPBU," katanya.

JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News