Stiker Jadi Kendala
Pembatasan BBM Bersubsidi
Kamis, 02 Agustus 2012 – 06:01 WIB
JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah pada satu kendala, stiker. Meski demikian, kata Karseno, walaupun belum semua kendaraan dinas ditempeli stiker, namun tetap harus mematuhi aturan untuk tidak membeli BBM bersubsidi. "Jadi, kalau hari ini (kemarin, Red) masih ada yang nekat (membeli BBM bersubsidi), pasti dicatat oleh petugas SPBU," katanya.
Kepala Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Mayjen TNI (Purn) Karseno mengakui, distribusi stiker dalam program pembatasan BBM bersubsidi memang belum merata. "Mungkin itu yang membuat kendaraan dinas yang masih ada yang mengisi BBM bersubsidi," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (1/8).
Sebagaimana diketahui, program pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dinas pada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan TNI/Polri. Semua kendaraan dinas tersebut harus ditempeli stiker akan ditempeli stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi".
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah
BERITA TERKAIT
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih
- MS GLOW Merilis Produk Wewangian, Cocok untuk Masyarakat Modern
- Ekspansi Mie Mapan Asal Surabaya Kian Masif di Jakarta
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia