Stop Buang Air Besar Sembarangan!

26 Kades di Poso Deklarasikan SBS

Stop Buang Air Besar Sembarangan!
Stop Buang Air Besar Sembarangan!
Ada beberapa maksud dan tujuan dideklarasikannya SBS di Poso. Antara lain untuk mensosialisasikan buang air besar pada tempat yang difokuskan (jamban), menanamkan nilai kepedulian masyarakat luas pada kebiasaan buang air besar ditempat fokus (jamban), dan untuk sosialisasikan pola hidup sehat pada masyarakat.

“Momen ini juga sebagai penghargaan kepada masyarakat desa yang sudah bekerja keras untuk stop buang air besar disembarang tempat. Mudah-mudahan masyarakat desa lain, bisa meniru SBS yang sukses diterapkan masyarakat di 26 desa ini,” sambung Elsye Umbo.

Di antara 26 desa yang sukses jalankan program SBS adalah Desa Mayakeli Pamona Utara, desa Betania dan Malitu Poso Pesisir, desa Dewua, Sangginora dan Pantangolemba Poso Pesisir elatan, desa Sepe Lage, desa Toinasa Pamona Barat, serta Kamba dan Mayajaya Pamona Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Poso, dr Asnah Awad MARS menyampikan terdapat 6.091 Kepala Keluarga (KK) di 26 desa yang mendeklarasikan SBS. Dan ke 6.091 KK itu telah dinyatakan buang air besar di jamban. “Pamsimas adalah program aksi nyata pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menyehatkan masyarakat. Salah satunya melalui gerakan program SBS dan cuci tangan sebelum makan.  Alhamdulillah, program SBS di desa penerima Pamsimas di Poso berhasil dilaksanakan,” sebut mantan Kepala BPP-PA Poso ini.

POSO - Sebanyak 26 Kepala desa di Kabupaten Poso bersama warganya, mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (SBS). Deklarasi yang dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News