Stranas PK Sebut Banyaknya Aplikasi Pemda Berpotensi Jadi Celah Praktik Korupsi

Stranas PK Sebut Banyaknya Aplikasi Pemda Berpotensi Jadi Celah Praktik Korupsi
Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Penerapan SIPD bisa berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang terus diperbarui daerah, utamanya yang menyangkut realisasi belanja serta output dan outcomes dari belanja tersebut,” papar Pahala.

Rencananya, SIPD akan ditetapkan sebagai aplikasi umum bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan secara intensif sehingga pada 2023 seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan satu sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang terpadu dan terintegrasi. (mcr9/jpnn)

Stranas PK meminta Pemda untuk menghentikan pemborosan aplikasi dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi umum.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News