Strategi Pemerintah Antisipasi Penyusutan Impor dan Ekspor

Strategi Pemerintah Antisipasi Penyusutan Impor dan Ekspor
Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai

Setelah itu diikuti impor bahan baku dan penolong yang turun 7,6 persen, kemudian impor barang modal turun 2,32 persen.

Menurut Ani, sapaan karib Sri, penurunan impor memang baik. Namun, hal itu akan sangat berpengaruh terhadap sektor-sektor ekonomi turunannya.

Pemerintah pun akan meneliti apakah penurunan itu karena memang ada substitusi dari dalam negeri atau bukan.

”Kalau iya, itu berarti positif sekali. Kalau tidak, berarti kita juga harus tetap waspada untuk melihat dampaknya pada kegiatan di sektor-sektor yang mengalami penurunan impor tersebut,” lanjut Ani.

Tahun lalu pemerintah telah menaikkan pajak impor untuk 1.147 komoditas barang konsumsi.

Kenaikan pajak itu ditetapkan 2,5–7,5 persen. Hal itu dilakukan untuk menekan impor barang konsumsi yang substitusinya dapat dengan mudah didapatkan di dalam negeri.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dengan impor barang konsumsi yang turun 18,77 persen pada bulan lalu, sebenarnya kebijakan penaikan pajak impor barang konsumsi itu sudah mulai menunjukkan hasil.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai, ada hal mendasar yang saat ini masih menjadi PR pemerintah. Yaitu, revolusi industri yang mampu mengurangi kebutuhan impor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tetap waspada meski neraca dagang Indonesia pada Februari 2019 lalu surplus USD 330 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News