Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat
Senin, 25 Februari 2019 – 01:05 WIB
Sebelumnya JPU menuntut Mardi dengan hukuman enam tahun penjara subsider dua bulan penjara.
"Kemarin kami meminta keringanan atas tuntutan. Sebab, dia membeli bukan untuk dibagi-bagi,” imbuh Gandi. (ana/ce/abe)
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?