Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat
Senin, 25 Februari 2019 – 01:05 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Sebelumnya JPU menuntut Mardi dengan hukuman enam tahun penjara subsider dua bulan penjara.
"Kemarin kami meminta keringanan atas tuntutan. Sebab, dia membeli bukan untuk dibagi-bagi,” imbuh Gandi. (ana/ce/abe)
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu