Struktur Tarif Cukai Perlu Lebih Disederhanakan
Rabu, 28 Juli 2021 – 21:24 WIB

Petugas Bea Cukai di pabrik rokok. Foto: Humas Bea Cukai
“Karena tujuan cukai untuk pengendalian konsumsi. Maka itu, struktur tarifnya harus simpel, tarifnya enggak banyak," ujarnya.
Senada, Program Manager di Perkumpulan Prakarsa Herni Ramdlaningrum mengatakan, struktur rumit yang diterapkan saat ini pada cukai hasil tembakau juga membuat penerimaan negara dari cukai rokok tidak optimal.
Selain itu, katanya, rumitnya struktur tarif CHT memungkinkan pabrik rokok yang besar bisa mengklaim perusahaan memproduksi jumlah yang lebih kecil daripada kenyataannya.
Akhirnya hal ini memungkinkan pengusaha untuk memproduksi rokok tidak melebihi ketentuan agar bisa mendapatkan tarif cukai yang rendah.
“Potensi kehilangan pajak juga sangat tinggi dari sana,” kata Herni.(chi/jpnn)
Kompleksitas sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai menghambat optimalisasi pengendalian konsumsi tembakau dan penerimaan negara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau