Sttt...Ada Bantuan Rp 7 Juta per Rumah

Sttt...Ada Bantuan Rp 7 Juta per Rumah
Rumah. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  

Bantuan PSU sebesar Rp 7 juta per unit rumah tersebut diharapkan bisa membuat MBR lebih nyaman tinggal di perumahan khususnya rumah bersubsidi.‎

“Kami akan bantu perumahan umum berupa PSU agar rumah untuk MBR ke depan bisa lebih layak huni,” ujar Kasubdit Bantuan Rumah Umum Irma Yanti, Kamis (24/3).

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen bantuan PSU TA 2016 yang akan disalurkan Kementerian PUPR ke perumahan umum tersebut.

Yaitu jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU) dan ruang terbuka non hijau seperti tempat parkir untuk rumah susun atau lapangan olahraga serta taman bermain untuk rumah tapak.‎

Dia menambahkan, Kementerian PUPR ke depan akan menambah jumlah target bantuan PSU untuk perumahan.

Untuk itu, Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan akan terus menjaring usulan baik dari pemerintah daerah maupun para pengembang perumahan bersubsidi agar segera mengusulkan lokasi yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Target bantuan PSU untuk tahun ini adalah 42 ribu unit rumah. Sedangkan jumlah bantuan PSU per unit rumah sebesar Rp 7 juta.

JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News