Studi Demokrasi Rakyat Menduga Ada Kecurangan Pemilu di Garut

Studi Demokrasi Rakyat Menduga Ada Kecurangan Pemilu di Garut
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, GARUT - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) akan melaporkan oknum anggota Bawaslu Garut yang tergabung di Panwas dengan inisial AY atas dugaan melakukan proses kecurangan pada Pemilu 2024.

Oknum tersebut diduga melakukan jual beli suara kepada caleg dari dua partai dengan inisial MHA dan LL.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto mengatakan kecurangan yang dilakukan oknum Bawaslu Garut tersebut terjadi saat TPS dan KPPS sedang rekapitulasi surat suara yang tidak dijaga saksi pada malam hari.

Modusnya mengganti angka C1 hasil rekap di setiap KPPS di hampir 42 kecamatan di Garut khususnya Garut Selatan, yang sebagian besar kecamatan dan TPS tidak terkoneksi internet sehingga terjadi penundaan upload C1 ke Sistem rekapitulasi KPU.

"Oknum itu merubah angka C1hasil dan seenaknya saja mengupload ke SIREKAP KPU sesuai dengan target perolehan suara yang dia mau kepada caleg-caleg tertentu yang sudah memberikan komitmen uang," ujar Hari dalam siaran persnya, Jumat (16/2).

Hari menyebut makin lama rekap tingkat PPK dan proses unggah ke sistem akan makin mudah kecurangan dan peningkatan suara terjadi.

"Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan diduga bertemu dengan salah satu ketua tim sukses caleg malam sebelum pencoblosan di Garut dan melakukan dugaan operasi kecurangan di berbagai kecamatan esok hari selama masa penghitungan pada malam harinya," ujar dia.

Hari menyebut dugaan kejahatan pemilu itu tengah mereka sertakan bukti-bukti dan untuk dilaporkan langsung baik ke Gakumdu Pemilu, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung sampai ke KPK.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menduga sudah terjadi kecurangan pemilu di Kabupaten Garut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News