Suami Bisa Jadi Korban KDRT Atas Kekejaman Istri
Jumat, 15 Desember 2017 – 22:16 WIB
Foto korban bersama suaminya (pelaku) yang diunggah dalam akun Facebook milik korban. Foto: Istimewa
Reza melanjutkan, bagaimana jika yang terzalimi sedemikian rupa adalah laki-laki atau suami?
Bisa dikatakan, seluruh kasus kekerasan domestik yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dilaporkan dengan suami atau ayah sebagai pelaku.
Begitu juga kasus-kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT, pihak penggugat cerai sekaligus korban KDRT adalah istri.
Meski demikian, pernyataan bahwa laki-laki menempati mayoritas mutlak atau bahkan hampir keseluruhannya merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya juga simpulan yang dilebih-lebihkan.
"Boleh jadi banyak lelaki atau suami yang menjadi korban KDRT," sergahnya. (esy/jpnn)
Suami bisa menjadi korban kekerasan KDRT meski lebih seringnya menjadi pelaku kekerasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan