Suami Bisa Jadi Korban KDRT Atas Kekejaman Istri

Suami Bisa Jadi Korban KDRT Atas Kekejaman Istri
Foto korban bersama suaminya (pelaku) yang diunggah dalam akun Facebook milik korban. Foto: Istimewa

Reza melanjutkan, bagaimana jika yang terzalimi sedemikian rupa adalah laki-laki atau suami?

Bisa dikatakan, seluruh kasus kekerasan domestik yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dilaporkan dengan suami atau ayah sebagai pelaku.

Begitu juga kasus-kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT, pihak penggugat cerai sekaligus korban KDRT adalah istri.

Meski demikian, pernyataan bahwa laki-laki menempati mayoritas mutlak atau bahkan hampir keseluruhannya merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya juga simpulan yang dilebih-lebihkan.

"Boleh jadi banyak lelaki atau suami yang menjadi korban KDRT," sergahnya. (esy/jpnn)


Suami bisa menjadi korban kekerasan KDRT meski lebih seringnya menjadi pelaku kekerasan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News