Suami Bunuh Sopir Ambulans yang Dekat sama Istrinya saat Acara Undian HUT RI
Minggu, 18 Agustus 2019 – 17:38 WIB
Polisi yang menerima laporan itu langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk divisum, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Irfan. (kasriadi/ant/jpnn)
Pelaku pergi ke salah satu warung warga untuk meminjam pisau dan kemudian menyerang sopir ambulans itu hingga ambruk.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda