Suami Ditangkap Polisi, Mbak Sella Nekat Berbuat Terlarang, Padahal Sedang Hamil
jpnn.com, TIMIKA - Seorang perempuan berinisial M alias Sella (27), ditangkap oleh aparat dari Polres Mimika, Papua pada Jumat (22/1).
Sella diringkus karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap petugas di Jalan Kartini Timika.
Menurut Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Sella yang diketahui tengah hamil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli barang terlarang itu.
Dari tangan Mbak Sella, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu-red)," kata AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1).
"Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," lanjutnya.
Mansur juga menjelaskan bahwa M alias Sella nekat melakukan perbuatan terlarang meski suaminya sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Suami Sella, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari 2021 lalu.
Mbak Sella (27), langsung dibawa ke kantor polisi setelah ketahuan melakukan perbuatan terlarang.
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM