Suami Ditangkap Polisi, Mbak Sella Nekat Berbuat Terlarang, Padahal Sedang Hamil

Suami Ditangkap Polisi, Mbak Sella Nekat Berbuat Terlarang, Padahal Sedang Hamil
Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com

AKP Mansur juga menerangkan, selama Januari 2021 Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.

Pada Senin (18/1), Tim Satnarkoba Polres Mimika mengamankan pelajar SMA di Kota Timika, lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo Timika.

Sebelumnya pada Rabu (13/1), jajarannya juga mengamankan seorang perempuan berinisial P (30), terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Timika.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih, Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, alat penghisap, sendok takar, dan bukti transfer BRI Link.

Pada Kamis (14/1), timnya juga meringkus tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika. Mereka, T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33)

Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih, sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika.(antara/jpnn)

Mbak Sella (27), langsung dibawa ke kantor polisi setelah ketahuan melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News