Suami Gelap Mata, Pukul Istri Sampai Babak Belur Tak Berbentuk Begini
jpnn.com, NGAWI - Terbakar api cemburu membuat HS (51) gelap mata menganiaya istrinya Sumi (50) hingga tubuhnya memar dan lebam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati Ngawi, Jatim. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu baru terkuak setelah kakak ipar korban Sumi bertamu pada 6 Februari lalu.
Saat itu sang tamu kaget mendapati kelopak mata Sumi lebam. Namun, ketika ditanya, korban Sumi menyatakan tidak terjadi apa-apa dan dalam kondisi baik-baik saja.
"Pelapor merupakan kakak ipar korban Sumi. Dari hasil laporan, kami telah mendatangi rumah terlapor," kata Kapolsek Karangjato, AKP Suyadi.
Setelah mengetahui kondisi korban Sumi, petugas berinisiatif membawa korban untuk berobat.
Namun, HS sang suami tidak mengizinkan. HS berdalih tidak terjadi apa-apa terhadap istrinya. Selanjutnya secara diam-diam polisi membawa korban ke RSUD Ngawi.
Hasil pengembangan penyelidikan, pelaku HS telah ditetapkan sebagai tersangka, tega menganiaya korban Sumi akibat cemburu.
Sumi dituding ada pria idaman lain (PIL) di balik biduk rumah tangganya. "Aksi penganiayaan itu kerap dilakukan HS terhadap istrinya selama satu bulan terakhir," tambah AKP Suyadi.
Suami yang menuduh istri berselingkuh memukul istrinya hingga babak belur dan lebam di wajah.
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- Anak 9 Tahun di Penjaringan Tewas Dianiaya Ayah Kandung
- Brigadir RRS Aniaya Sang Istri, Viral di Media Sosial, Propam Polda Langsung Bertindak
- Viral Kasus KDRT di Bogor, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan
- Timnas AMIN Siapkan Perlindungan Penuh bagi Dokter Qory Korban KDRT
- KemenPPPA: Perempuan Korban KDRT Cenderung Berpikir Bunuh Diri