Suami Hujani Istri dengan Belasan Tusukan, Pakai Tiga Pisau, Mengerikan
"Menurut pengakuannya, ia bingung dan tak tentu arah setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri hingga menyebabkan korban meninggal, pelaku menyerahkan diri ke salah satu Polsek di Tanah Datar dan segera kami tangkap," kata Ipda Tiara.
Ipda Tiara menyebut, ada tiga pisau yang dijadikan barang bukti dalam kejadian yang membuat heboh warga di Jorong Batang Buo tersebut.
"Kami berhasil menemukan tiga buah pisau yang biasa dipakai untuk memotong tahu dan keperluan dapur, karena rumah korban sekaligus menjadi tempat pabrik produksi tahu di daerah setempat," kata Tiara.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Ia menambahkan, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan autopsi jenazah korban, dan pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 tentang KDRT dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.(antara/jpnn)
Polisi masih terus mendalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menewaskan seorang istri di Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam, Sumbar.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- Motif Suami Bunuh Istri di Pelalawan
- Wanita di Pelalawan Tewas Ditikam Suami di Kamar Mandi
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik