Suami Istri di Bekasi Cekcok, Bersimbah Darah

Suami Istri di Bekasi Cekcok, Bersimbah Darah
HPP (41) dan TL (37), pasangan suami istri alami luka tusuk usai cekcok di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

jpnn.com, JATIASIH - Aksi penganiayaan terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3).

Pelaku berinisial HPP (41) dan korban merupakan istrinya berinisial TL (37).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswin Andari mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena ada masalah rumah tangga.

"Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri," kata Erna dalam keterangannya yang diterima, Kamis (25/3).

Alhasil, pelaku dan korban sama-sama tersungkur bersimbah darah akibat luka tusukan. Keduanya juga langsung ditolong warga setempat.

"Pelaku dan korban saat ini mendapat perawatan medis," ujar Erna.

Atas perbuatan HPP, pelaku yang juga suami korban terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan pidana penjara paling singkat dua tahun delapan bulan atau paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)

Aksi penganiayaan terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3), simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News