Suami Istri di Bekasi Cekcok, Bersimbah Darah
jpnn.com, JATIASIH - Aksi penganiayaan terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3).
Pelaku berinisial HPP (41) dan korban merupakan istrinya berinisial TL (37).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswin Andari mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena ada masalah rumah tangga.
"Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri," kata Erna dalam keterangannya yang diterima, Kamis (25/3).
Alhasil, pelaku dan korban sama-sama tersungkur bersimbah darah akibat luka tusukan. Keduanya juga langsung ditolong warga setempat.
"Pelaku dan korban saat ini mendapat perawatan medis," ujar Erna.
Atas perbuatan HPP, pelaku yang juga suami korban terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan pidana penjara paling singkat dua tahun delapan bulan atau paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
Aksi penganiayaan terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman