Suami Istri Diduga Terlibat Peredaran Sabu-sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi, Ini Perannya
Kamis, 04 Juni 2020 – 18:59 WIB

Rilis kasus sabu-sabu di Sukabumi oleh Bareskrim Polri. Foto: Humas Polri
Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 Kg di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba