Suami Kelima Bunuh PNS Cantik dengan Pistol
Sudah beberapa kali dilakukan pengecekan sesuai dengan keterangan AM, tapi hasilnya nihil.
''Apakah senpi itu dibuang atau disembunyikan, kita tunggu hasil penyidikan. Kalau nanti memang ada pihak-pihak yang menyembunyikan senjata itu, akan kami kenai pasal,'' tegasnya.
Selain senjata api, polisi memburu pihak-pihak yang diduga terlibat membantu pelarian pelaku hingga ke Batam.
''Untuk pelaksanaannya (pembunuhan), memang pelaku tunggal. Tapi, siapa pun nanti yang membantu pelarian yang bersangkutan akan kami proses,'' ujarnya.
Dicky mengungkapkan, pasal yang dijeratkan adalah pasal 338 sampai pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Terlebih, pelaku selama ini dinilai tidak kooperatif.
Polisi juga bisa menerapkan pasal berlapis, termasuk soal kepemilikan senjata api ilegal.
''Kami lihat nanti sebagai faktor yang memberatkan. Bisa terancam 20 tahun penjara,'' tegasnya. (rp2/d/c5/ami/jpnn)
Senjata api yang digunakan hilang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Motif Suami Bunuh Istri di Pelalawan