Suami Lebih Perhatian pada Istri Pertama, Mbak LQ Cemburu, Celupkan Kepala Anak dalam Air

Suami Lebih Perhatian pada Istri Pertama, Mbak LQ Cemburu, Celupkan Kepala Anak dalam Air
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat konferensi pers kasus kekerasan pada anak di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Senin (23/11). Foto: Humas Polres Metro Tangerang Selatan

"Usai video penganiayaan ini viral, kami mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Iman.

Saat ini LQ sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Selatan. 

Atas perbuatannya, LQ dikenakan Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (mcr1/jpnn)

Wanita berinisial LQ seorang ibu yang viral di media sosial karena menganiaya anak kandungnya setelah lihat suami lebih perhatian ke istri pertama.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News