Suami Lyra Virna Dituding Lakukan Penggelapan Rp 5 Miliar

Suami Lyra Virna Dituding Lakukan Penggelapan Rp 5 Miliar
Lyra Virna dan suaminya, Fadlan. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Suami Lyra Virna, Muhammad Fadlan diduga telah melakukan penipuan investasi properti terhadap politikus sekaligus anak kandung Presiden RI pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Hal tersebut diungkap Komarudin Simanjuntak, Kuasa hukum Rachmawati.

Dia menjelaskan permasalahan antara kliennya dengan Fadlan bermula dari kerja sama bisnis properti.

Rachmawati melakukan investasi senilai Rp 5 miliar yang kemudian disebut telah digunakan Fadlan untuk membangun Kondo Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Mereka bernaung di bawah perusahaan bernama PT Penta Berkat, di mana Fadlan menjabat sebagai direktur dan Rachmawati duduk sebagai komisaris.

"Saudara F datang ke rumah Ibu Rachma bersama Mas Didi, anak Ibu Rachmawati. F menawarkan investasi. Ibu mempertimbangkan teman anaknya, tidak berpikir ibu jadi korban. Sehingga, dia percaya saja investasi," ujar Kamaruddin saat ditemui di kawasan Duta Merlin, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Namun, seiring berjalannya waktu, Rachmawati merasa investasi tersebut tak seperti yang dijanjikan Fadlan. Perusahaan tersebut dinilai melakukan aktivitas yang bermasalah.

"Sejumlah direksi ditahan polisi. Uang Ibu Rachmawati di PT PB, tidak digunakan bangun hotel, tapi dibuat tujuan lain, yakni membiayai perkara pidana di Jawa Timur. Lalu yang saya temukan tanah itu masih punya orang lain," ucap Kamaruddin.

Suami Lyra Virna, Muhammad Fadlan diduga telah melakukan penipuan investasi properti terhadap Rachmawati Soekarnoputri sebesar Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News