Suami Makan dengan Wanita Lain, Istri Sah Meradang, Terjadilah

Suami Makan dengan Wanita Lain, Istri Sah Meradang, Terjadilah
Kuasa hukum Siti Permai saat di Polrestabes Palembang. Foto: dok oganilirco

“Kedatangan kami ke SPKT Polrestabes Palembang atas permintaan dari klien kami untuk membuat laporan terkait menikah tanpa ijin dan perzinahan,” ujar Tabrani.

"Perbuatan H. HA membuat klien kami sebagai istri sah merasa dirugikan. Dari hasil sidak, mereka sudah menikah sekitar 2 tahun."

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah ada dan akan segera diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kompol Tri. (oganilirco/jpnn)


Siti Permai mendapati suaminya H. HA sedang asyik makan dengan wanita lain di sebuah rumah makan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News