Suami Malas Diajak Jalan, Istri Cari Selingkuhan, Jleeb! Jleeb!

Suami Malas Diajak Jalan, Istri Cari Selingkuhan, Jleeb! Jleeb!
Ilustrasi Foto: pixabay

Udin kemudian berusaha menyelamatkan diri di rumah salah satu warga, tak jauh dari lokasi kejadian.

Mendengar laporan ini, petugas Polsek Balikpapan Utara langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap tersangka. Senjata tajam yang digunakan pelaku turut disita sebagai barang bukti.

“Pelaku cemburu melihat istrinya berduaan dengan korban di dalam mobil. Kami belum pastikan apakah ini murni pembunuhan atau ada rencana. Soalnya, tersangka membawa badik dari rumah. Alasannya biasa dibawa untuk jaga diri,” sebut Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan.

Dia melanjutkan, tersangka dijerat tindak pidana pembunuhan. Yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancamannya, hukuman di atas tujuh tahun pidana penjara.

Namun jika terbukti merencanakan pembunuhan, maka Udin bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, Eka mengaku sudah berhubungan dengan Dawi selama sebulan ini. Namun hubungan terlarang ini hanya sebatas teman.

Dirinya merasa kesepian lantaran sang suami selalu enggan diajak jalan. Eka pun tidak menyangka hubungannya dengan Dawi diketahui sang suami.

“Saya sama dia (korban) hanya teman. Pas kejadian itu saya hanya minta antar pulang. Saya tidak ada salah apa-apa,” ujar ibu satu anak ini sambil terisak dengan darah Dawi terlihat membekas di pakaiannya. (*/rdh/riz/k18)


Dawi, 30, tewas dengan dua luka tusuk senjata tajam di perut dan pinggang. Sempat dievakuasi ke rumah sakit, Dawi tewas kehabisan darah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News