Suami Malinda Divonis Empat Tahun
Kamis, 19 Januari 2012 – 18:54 WIB

Andhika Gumilang pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1). Foto: Arundono W/JPNN
‘’Saya takut Andika menerima itu emosional saja, tapi itukan itu belum tanda tangan. Nanti kita bicarakan lagi untuk banding,’’ kata Devi Waluyo, salah seorang kuasa hukum Andhika.(zul/jpnn)
JAKARTA —Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Andhika Gumilang. Hakim menilai suami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan