Suami Minta Berhubungan Badan di Malam Pertama, Oh, Istrinya Laki-Laki!
Hingga akhirnya mereka berdua sepakat melakukan pernikahan Selasa 2 Juni lalu.
“Sekitar pukul 10.00 WITA (pernikahan) disaksikan oeh beberapa saksi dan tokoh agama. Sehingga dengan pernikahan itu resmilah MU dan MI menjadi suami istri,” ujar Sandiarsa.
Saat akad nikah, konon wali nikah MI adalah pihak dari KUA, karena ia mengaku hidup sebatang kara. Tidak memiliki keluarga.
Kejanggalan mulai dirasakan MU pada malam pertama.
MI menolak untuk berhubungan suami istri dengan alasan sedang datang bulan.
Kemudian di malam berikutnya, tiba-tiba minta cerai dari MU dan MI kabur.
Akhirnya MU pun curiga. Sehingga ia mencari informasi di tempat tinggal MI.
Dari keterangan Ketua RT tempat tinggal MI, disampaikan jika MI seorang laki-laki. Bukan perempuan. Dari keterangan tersebut, MU merasa tertipu dan mengadukan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pada malam pertama, suami minta berhubungan badan. Malam kedua, istri minta cerai dan kabur.
- Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Kesuksesan Konsolidasi Tanah Pertanian
- Soal Dana Pinjaman, DPRD Lombok Barat Minta Dirut PT AMGM Dicopot
- Pecah Ban, Pikap Terguling di Jalan Bypass BIL II Lombok Barat
- 1 Korban Terseret Ombak di Lombok Barat Ditemukan Sudah Meninggal, 1 Lagi Masih Dicari
- Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS
- Kasus Bacaleg Diduga Hamili Anak Kandung, Begini Info dari Kombes Arman