Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi yang Pernah Jadi Penyidiknya
jpnn.com - SIMALUNGUN - Sudah dimaafkan sewaktu meninggalkan suami dan lima anaknya hinggga berbulan-bulan, Salimah masih tetap berulah. Kali ini, dia selingkuh dengan oknum polisi dan dipergoki berduaan di dalam kamar penginapan.
Orang yang memergoki perempuan berumur 40 tahun itu, berduaan dengan selingkuhannya berinisal Aiptu LG adalah Buyung (43) suami Salimah sendiri, Minggu (26/4) malam.
Buyung bersama personel Polsek Perdagangan, sengaja datang ke salah satu penginapan di Nagori Parlanaan, Kecamatan Bandar, Medan, Sumut, untuk menggerebek kedua pasangan tidak resmi itu.
"Kami gerebek sudah mengenakan pakaian. Tapi, waktu di penginapan saat kami gedor, pintu tidak dibuka. Makanya didobrak secara paksa," kata Buyung kepada wartawan, Senin (27/4) saat berada di Polsek Perdagangan.
Dia mengaku, sudah lama curiga atas gerak-gerik istrinya. Tiga bulan terakhir, istrinya sering berkomunikasi melalui telepon diduga dengan seorang pria.
"Jadi, siang itu, aku dapat informasi dari teman. Memang, selama ini aku tidak tahu selingkuhan istriku siapa dan tidak bisa kubuktikan. Ternyata waktu penggerebekan baru aku tahu LG itu selingkuhannya," sebut Buyung.
LG seorang personel polisi bertugas di Polsek Perdagangan. Bahkan sewaktu melaporkan istrinya mengenai penelantaran, LG penyidik yang menangani kasus itu.
"Aku mengadu penelantaran yang dilakukan istriku tujuh bulan lalu. Tapi kami berdamai. Mungkin di situ mereka saling kenal dan menjalin hubungan asmara," katanya.
SIMALUNGUN - Sudah dimaafkan sewaktu meninggalkan suami dan lima anaknya hinggga berbulan-bulan, Salimah masih tetap berulah. Kali ini, dia selingkuh
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun