Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim, Wouw
jpnn.com - JAKARTA - Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim.
Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim yang menyidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif seusai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.
Ferdy Sambo yang merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mengatakan hal itu ketika memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12).
"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.
Persidangan kemarin menghadirkan Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto.
Hery memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari kematian Brigadir J.
Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.
“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ucap Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J berani menyampaikan harapannya kepada majelis hakim. Simak kalimatnya.
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Misteri Kematian Wanita Terjatuh dari Lantai 12 Kampus UB, Ini Kata Polisi
- 11 Mobil Dirusak OTK di Parkiran KPU Semarang, Polisi Bergerak
- Kasus OTT Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Ada Rekaman CCTV
- Terjadi di Rohil, Begal Pura-Pura Menumpang Lalu Melucuti Harta Korban, Waspadalah