Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim, Wouw

Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim, Wouw
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim.

Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim yang menyidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif seusai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.

Ferdy Sambo yang merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mengatakan hal itu ketika memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12).

"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.

Persidangan kemarin menghadirkan Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto.

Hery memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari kematian Brigadir J.

Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.

“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ucap Ferdy Sambo.

Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J berani menyampaikan harapannya kepada majelis hakim. Simak kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News