Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim, Wouw

Suami Putri Candrawathi Berani Menyampaikan Keinginannya kepada Majelis Hakim, Wouw
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Suami Putri Candrawathi itu berharap agar para hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif setelah melihat rekaman CCTV yang diputar di persidangan.

Febri Menilai Keterangan Richard Eliezer Rontok

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pemutaran CCTV mengonfirmasi beberapa hal, seperti Yosua yang terlihat tidak dikawal oleh siapa pun dan tidak sedang digiring ke kediaman Duren Tiga untuk dieksekusi.

"Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri.

CCTV juga menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil dan berjalan menuju rumah dinasnya di Duren Tiga.

Hal ini juga membantah kesaksian terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer, yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.

"Bisa disebut, tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi," kata Febri. (antara/jpnn)

Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J berani menyampaikan harapannya kepada majelis hakim. Simak kalimatnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News