Suami Tega Bunuh Istri, Kepalanya Dipalu Berkali-kali

Suami Tega Bunuh Istri, Kepalanya Dipalu Berkali-kali
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Saat polisi melakukan olah TKP, pelaku pun datang dengan mendendarai motor. Jelang 100 meter ke TKP polisi meringkusnya.

“Suami korban mengakuinya yang telah membunuhnya. Dia mengaku membunuh dengan cara memalu bagian kepala istrinya beberapa kali hingga bocor,” tutur Kapolsek.  

Peaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tambun. Dia dijerat pasal KDRT subsider Pasal 338 KUHP. (dam/gob/dil/jpnn)


TAMBUN - Warga Perumahan Trias, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dikagetkan penemuan mayat seorang wanita, Selasa (1/11).  N (40) ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News