Suami Tega Bunuh Istri, Kepalanya Dipalu Berkali-kali
Rabu, 02 November 2016 – 10:59 WIB
Saat polisi melakukan olah TKP, pelaku pun datang dengan mendendarai motor. Jelang 100 meter ke TKP polisi meringkusnya.
“Suami korban mengakuinya yang telah membunuhnya. Dia mengaku membunuh dengan cara memalu bagian kepala istrinya beberapa kali hingga bocor,” tutur Kapolsek.
Peaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tambun. Dia dijerat pasal KDRT subsider Pasal 338 KUHP. (dam/gob/dil/jpnn)
TAMBUN - Warga Perumahan Trias, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dikagetkan penemuan mayat seorang wanita, Selasa (1/11). N (40) ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Bandit Ini Sudah Tertangkap, Siapa yang Pernah Jadi Korban Mereka?
- Tembak Mati Warga Karena Lalai, Polisi Ini Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Aneh bin Ajaib
- Ini Tampang Bule Inggris Perampas Truk Gabah Warga di Bali
- Polisi Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka Perkelahian yang Menewaskan 1 Orang di Pati
- Sindikat Jaringan Curanmor Ini Sudah Beraksi di 13 TKP
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati