Suami Tikam Istri di Depan Kedua Anaknya

Suami Tikam Istri di Depan Kedua Anaknya
Suami Tikam Istri di Depan Kedua Anaknya

jpnn.com - SIMALUNGUN - Baringin Gultom (55) tega menikam istrinya, Juwita boru Hutahaean (55), yang sudah menemani hidupnya selama 25 tahun. Tindakan sadis itu dilakukan di hadapan dua anaknya.

Juwita mengalami luka tusuk hingga lima liang,  setelah sebelumnya rebutan kunci sepeda motor di depan rumahnya di Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Minggu (15/3).

Sebelum penikaman tersebut, Baringin Gultom sudah sering terdengar cekcok dengan istri. Puncaknya, Minggu (15/3) sekira pukul 09.30 WIB, pasangan suami istri ini kembali cekcok.

Pagi menjelang siang itu, Juwita bersama dua putrinya Titin boru Gultom (23) dan Lohot boru Gultom (14), berencana pergi ke gereja, dengan mengendarai sepedamotor yang diparkir di depan rumah. Setelah selesai berkemas, Juwita kemudian mencari kunci sepedamotor. Namun, Juwita tidak menemukannya.

Juwita bersama kedua putrinya kemudian bertanya kepada Baringin Gultom dimana kunci sepedamotor tersebut. Saat itu, Baringin mengantongi kunci sepedamotor, namun ia sengaja mengunci diri di kamar.

Dipicu berebutan karena kunci sepedamotor, perkelahian antara pasangan suami istri ini pun tidak terelakkan. Awalnya, mereka berdua terlibat cekcok adu mulut. Tiba-tiba saja emosi Baringin memuncak. Ia mengambil pisau dapur dan meminta istrinya keluar rumah.

Saat berada di luar rumah, tiba-tiba Baringin nekad menikam istrinya itu. Juwita seketika terhempas ke tanah. Titin dan Lohot yang menyaksikan ibunya terhempas tak berdaya sontak berteriak hingga mengundang perhatian warga.

Dibantu warga sekitar, kedua gadis tersebut membwa Juwita ke RS Karya Husada. Setelah mendapatkan pertolongan pertama, Juwita yang merupakan guru PNS di salah satu SD di Pondok Seng, Bah Bayu, Nagori Kerasaan II, Kecamatan Bandar, kemudian dirujuk ke RS Vita Insani Siantar.

SIMALUNGUN - Baringin Gultom (55) tega menikam istrinya, Juwita boru Hutahaean (55), yang sudah menemani hidupnya selama 25 tahun. Tindakan sadis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News