Suap Ijon Proyek, Ketua PKB Kebumen Dipanggil KPK

Suap Ijon Proyek, Ketua PKB Kebumen Dipanggil KPK
KPK.Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kebumen, Jawa Tengah Zaini Miftah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/11).  

Miftah akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di ‎Disdikpora Kebumen 2016.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Zaini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama‎ (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA), Hartoyo dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.

"Diperiksa untuk dua tersangka, HTY dan SGW," katanya, Rabu (30/11).

Belum dipastikan apakah Sigit akan memenuhi panggilan komisi antirasywah atau tidak dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini.

KPK sudah menetapkan Hartoyo, Sigit, serta Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto.

Yudhy dan Sigit diduga menerima‎ suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.  (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kebumen, Jawa Tengah Zaini Miftah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News