Duh.... Pungli Diurus, Maling Kakap Tak Tersentuh

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik yang juga peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan, hukum Indonesia tidak adil dalam menegakkan keadilan. Contoh paling nyata adalah pemberantasan pungutan liar (pungli).
Menurutnya, pungli merupakan persoalan sepele. Namun, katanya, pemerintah justru getol mengurusi pungli ketimbang korupsi bersekala besar.
"Saya tidak mengerti Bangsa Indonesia senang sekali mengurus hal-hal kecil. Pungli yang nilainya kecil sangat getol diurus, sedangkan korupsi besar yang berdekatan dengan kekuasaan dan pemodal besar tidak disentuh," ujar Siti dalam seminar bertajuk Korpri, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli di Jakarta, Rabu (30/11).
Dia lantas mencontohkan penindakan terhadap seorang nenek lantaran mencuri kayu. Ironisnya, para pemodal besar yang rakus mengambil sumber daya alam kekayaan bangsa justru dibiarkan.
"Ini adalah bentuk kezaliman bangsa terhadap anak bangsa. Hukum itu sama posisinya bagi orang kecil maupun penguasa,” tegasnya.
Karenanya Siti mengingatkan aparat penegak hukum harus segera sadar. “Dia dibayar bukan oleh pimpinan tapi oleh rakyat,” pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik yang juga peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan, hukum Indonesia tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman