Suap Panitera PTUN, OC Kaligis Pakai Uang Sendiri
Kamis, 01 Oktober 2015 – 19:30 WIB
Dalam dakwaan terhadap OC Kaligis disebutkan bahwa pemberian kepada Syamsir Yusfran dilakukan sebanyak dua kali. Pemberian pertama dilakukan oleh Kaligis langsung pada akhir April 2015. Sedangkan yang kedua pada tanggal 7 Juli melalui M Yagari Bhastara alias Gary.
Namun nilai uang yang diserahkan Kaligis ke Syamsir ternyata bukan lah USD 2500. Berdasarkan dakwaan total uang yang diterima panitera itu hanya USD 2000. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis ternyata sempat merogoh kocek pribadinya senilai USD 2500 untuk menyuap Panitera PTUN Medan Syamsir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam