Suap Pejabat Kemendag agar Kuota Garam Ditambah

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka Direktur Utama PT Garindro Sejahtera Abadi, Tjindra Johan, menyuap Dirjen nonaktif Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, agar kuota garam impor dinaikkan.
Tersangka ingin mendapatkan tambahan kuota garam dari 70.000 ton menjadi 116.375 ton. "Karena tak mau dikurangi jadi melakukan suap," tegas Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9).
Menurut Didik, tersangka minta banyak kuota dan mengklaim menyerap garam rakyat lebih banyak dibanding perusahaan lainnya. Padahal, tegasnya, peningkatan kuota garam impor itu mematikan hasil panen petani garam lokal.
Karena perbuatannya, tersangka yang menyerahkan diri Jumat 11 September 2015 ke Polda Metro Jaya itu dijerat pasal 5 ayat (1), a,b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang pada saat penerbitan rekomendasi kuota garam. PT GSA diduga melakukan suap terhadap tersangka Partogi dengan tujuan agar kuota garam perusahaan itu tidak dikurangi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka Direktur Utama PT Garindro Sejahtera Abadi, Tjindra Johan, menyuap Dirjen nonaktif Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri