Suap Pengadaan Al Quran, Bapak 12 Tahun, Anak 9 Tahun

Suap Pengadaan Al Quran, Bapak 12 Tahun, Anak 9 Tahun
Suap Pengadaan Al Quran, Bapak 12 Tahun, Anak 9 Tahun
"Hal yang memberatkan, keduanya melakukan kegiatan yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Mereka juga berbelit-belit di persidangan," imuh Jaksa.

     

Dalam sidang tuntutan itu, nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga kembali disebut. Jaksa saat membacakan tuntutan menyebutkan kalau uang dari proyek ikut terciprat ke Priyo. Yakni, 1 persen dari Rp 31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium. Sedangkan 3,5 persen dari pengadaan Al Quran senilai Rp 22 miliar juga masuk ke Priyo. (dim)

JAKARTA - Kasus suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran memasuki agenda penuntutan. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News