Suap Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, Eks Kepala Dinkes Dibui

Suap Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, Eks Kepala Dinkes Dibui
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Venny Iriani dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkasbitung, Senin (16/3) sore. Foto: Radar Banten/JPNN

"Kami telah meminta keringanan untuk sementara tidak dilakukan penahanan agar dapat menyelesaikan semua urusan, khususnya kaitan dengan tahlilan tujuh hari mendiang suami klien kami," ujar Koswara.

Pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan Venny kepada penyidik.

"Secepatnya, saya akan ajukan surat penangguhan penahanannya. Saya berharap penyidik dapat arif dan bijaksana, apalagi klien kami bersikap kooperatif dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti," tandas Koswara.

Terpisah, Kepala Rutan Rangkasbitung Anton Budi Harta membenarkan, pihaknya menerima titipan tahanan Venny. Mantan Kepala Dinkes Lebak itu harus masuk ruang isolasi layaknya umumnya tahanan baru.

“Napi baru harus admisi orientasi atau biasa disebut dengan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama dua minggu,” jelas Kadek.

Jika tahanan titipan itu sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan rutan, warga binaan tersebut akan dipindahkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan lain.

“Bukan berarti selama masa mapenaling tidak bisa dijenguk oleh kerabat dan sanak saudaranya, hanya dibatasi saja,” ungkap Kadek.(radarbanten/jpnn)


RANGKASBITUNG - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Venny Iriani dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkasbitung, Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News