Suasana Debat Memanas, Sandi Sempat Pijit Pundak Prabowo
Kamis, 17 Januari 2019 – 23:33 WIB
Prabowo sendiri menilai, dalam negara demokrasi, seorang mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Menurut Prabowo, rakyat tentu pasti tidak akan memberi ruang bagi caleg yang dinilai merugikan negara.
Dia menjelaskan, mantan narapidana korupsi sudah melewati hukumannya berdasarkan undang-undang. Sementara jika hak politiknya masih diberikan, mantan narapidana korupsi boleh mengajukan diri sebagai caleg.
"Kalau merugikan rakyat triliunan, mungkin kami yang akan lawan," tandas Prabowo. (tan/jpnn)
Prabowo tampak terburu-buru ingin menjawab pertanyaan Jokowi. Padahal Prabowo belum mendapat giliran untuk menjawab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat