Subsidi KUR Diperpanjang hingga 2021, Menteri Airlangga: Ada Tambahan Anggaran Rp7,6 Triliun

Subsidi KUR Diperpanjang hingga 2021, Menteri Airlangga: Ada Tambahan Anggaran Rp7,6 Triliun
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

Dalam rakor tersebut, pemerintah ikut menetapkan skema KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro.

Realisasi KUR

Hingga 21 Desember 2020, tercatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Program KUR ini telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non-performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63%.

Di mana pangsa KUR sektor produksi mengalami peningkatan menjadi 57,3% dibandingkan 2019 yang hanya sebesar 52 persen.

Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26% pada 2019 menjadi 30 persen pada tahun ini, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2 persen menjadi 10,7 persen.

Untuk diketahui, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 hingga 21 Desember 2020, antara lain; pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga KUR yang diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

Selain itu juga dilakukan penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

Sudah banyak realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 hingga 21 Desember 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News