Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun
Rabu, 28 April 2010 – 04:26 WIB
Anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha juga mengatakan, belum ada kesepakatan mengenai besaran kenaikan TDL yang rencananya berlaku Juli mendatang. Kemungkinan hal itu baru akan dibahas pada rapat kerja dengan Menteri ESDM selanjutnya. "Kenaikannya kan masih Juli, jadi masih ada waktu," tukasnya. Sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan No 30 tahun 2009, tarif listrik ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan, mengusulkan agar kenaikan TDL sebaiknya tetap dilakukan pada tahun ini, karena masyarakat sudah mengetahui bahwa pada bulan Juli tahun ini TDL akan naik. Namun, ia berjanji kenaikan TDL itu akan diikuti dengan perbaikan layanan dan pasokan listrik ke seluruh pelanggannya. "Lebih baik tahun ini. Toh masyarakat juga sudah tahu," tegasnya.
Menurut dia, kenaikan TDL tidak akan memberikan pengaruh apapun terhadap keuangan PLN. Seandainya, TDL tidak jadi dinaikkan, maka imbasnya hanya terhadap subsidi listrik dalam APBN yang akan membengkak. "TDL naik atau tidak naik PLN tidak masalah karena listrik akan terus hidup. Dampaknya kalau TDL tidak naik, paling-paling subsidi listrik di APBN yang akan naik," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VII DPR RI menyepakati besaran subsidi listrik sebesar Rp 56,15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Pasar Rumah Tapak Bertumbuh, LPCK Siapkan Proyek XYZ Livin
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- CBI Buktikan Komitmen Meningkatkan Keamanan Informasi dan Kualitas