Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun

Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun
Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun
Anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha juga mengatakan, belum ada kesepakatan mengenai besaran kenaikan TDL yang rencananya berlaku Juli mendatang. Kemungkinan hal itu baru akan dibahas pada rapat kerja dengan Menteri ESDM selanjutnya. "Kenaikannya kan masih Juli, jadi masih ada waktu," tukasnya. Sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan No 30 tahun 2009, tarif listrik ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan, mengusulkan agar kenaikan TDL sebaiknya tetap dilakukan pada tahun ini, karena masyarakat sudah mengetahui bahwa pada bulan Juli tahun ini TDL akan naik. Namun, ia berjanji kenaikan TDL itu akan diikuti dengan perbaikan layanan dan pasokan listrik ke seluruh pelanggannya. "Lebih baik tahun ini. Toh masyarakat juga sudah tahu," tegasnya.

Menurut dia, kenaikan TDL tidak akan memberikan pengaruh apapun terhadap keuangan PLN. Seandainya, TDL tidak jadi dinaikkan, maka imbasnya hanya terhadap subsidi listrik dalam APBN yang akan membengkak. "TDL naik atau tidak naik PLN tidak masalah karena listrik akan terus hidup. Dampaknya kalau TDL tidak naik, paling-paling subsidi listrik di APBN yang akan naik," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VII DPR RI menyepakati besaran subsidi listrik sebesar Rp 56,15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News