Subsidi Rp 1 Triliun Tak Masuk Akal, Ini Jumlah Idealnya

Subsidi Rp 1 Triliun Tak Masuk Akal, Ini Jumlah Idealnya
ilustrasi pemilu

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, partai politik tidak layak menerima subsidi dari APBN sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Penilaian ini didasari oleh hasil kajian dan analisa ICW terhadap sembilan partai pada rentang 2013-2014 lalu. Peneliti ICW Donald Fariz mengatakan, pihaknya setuju bila subsidi negara untuk partai yang selama ini diatur UU No. 2 Tahun 2011 ditingkatkan. Sebab, bantuan negara terhadap partai tergolong kecil, yaitu Rp 108 per suara sah dalam pemilu.

"Melihat realitas keuangan partai, angka tersebut tidak lagi rasional dan perlu dinaikkan. Nah, apakah parpol layak menerima Rp 1 triliun dari APBN, menurut kami sangat tidak layak," kata Donald di kantor ICW, Kamis (12/3).

Menurut Donald, dari hasil kajian dan analisa ICW ditemukan sepuluh persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan Parpol. Bahkan, mayoritas partai diduga ikut menerima dana illegal. Salah satunya dari hasil korupsi.

Karena itu, jika mau ditingkatkan, jumlah rasional santunan pemerintah untuk parpol hanya sepuluh kali lipat. Artinya, dari Rp 108 menjadi Rp 1.080/suara. Dengan demikian, ada peningkatan jumlah APBN untuk parpol menjadi Rp 131 miliar lebih. Asumsi itu dihitung jika pemerintah mengeluarkan Rp 13,176 miliar untuk 10 parpol sepanjang 2015 ini.

"Jika ditotal jumlah perolehan suara hasil pemilu lalu sebanyak 122.003.667 suara. Maka, uang negara yang akan dikeluarkan untuk mensubsidi partai adalah Rp 131.763.760.360," tambah Donald. (fat/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, partai politik tidak layak menerima subsidi dari APBN sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News