Sudah 3 Tahun! Maruli Hutagalung tak Pernah Lapor Kekayaan ke KPK

Sudah 3 Tahun! Maruli Hutagalung tak Pernah Lapor Kekayaan ke KPK
Maruli Hutagalung. Foto: dok/Jawa Pos

Ketika menjadi saksi terdakwa mantan anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella 16 November 2015, Evy mengakui kuasa hukumnya Otto Cornelis Kaligis meminta uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Maruli. 

Uang itu untuk mengamankan perkara korupsi bansos yang menjerat Gatot yang tengah ditangani Kejagung. Hanya saja, Kaligis membantah pengakuan Evy. Bagi KPK, bantahan itu tak menjadi persoalan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pengakuan dan bantahan seseorang bukan hal utama dalam sebuah penyelidikan. Ia menegaskan, KPK tentu punya bukti-bukti lain daripada sekadar pengakuan seseorang. 

"Mau dibantah boleh saja. Tapi fakta yang diterima oleh penyidik harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang ada. Itu pola yang digunakan penyidik. Penyidikan itu tidak boleh berdasarkan persepsi," kata perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News