Sudah 3 Tahun! Maruli Hutagalung tak Pernah Lapor Kekayaan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2013.
Padahal, sejak kurun waktu 2013 hingga sekarang, Maruli sudah bergonta-ganti jabatan di lingkungan kejaksaan.
Pada 2013 Maruli menjabat Kajati Papua. Saat itu, harta Maruli yang dilaporkan sebesar Rp 2,545 miliar seperti yang tertera di laman acch.kpk.go.id.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, sebagai penyelenggara negara Maruli seharusnya menyetorkan LHKPN secara rutin kepada komisi antirasuah.
"Ya seharusnya dia memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara untuk lapor LHKPN," ujar Yuyuk saat dihubungi, Jumat (28/10).
Setelah dicopot dari jabatan Kajati Papua, Maruli dipindahkan menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Setelah itu, Maruli pada 17 November 2015 lengser dan dipindah tugas di Jawa Timur menjadi Kepala Kejati.
Saat itu, nama Maruli mencuat dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elisier Sahat Maruli Hutagalung ternyata tidak pernah menyetor laporan harta kekayaan penyelengara negara
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan