Sudah 45 Koruptor Kabur ke Luar Negeri

Sudah 45 Koruptor Kabur ke Luar Negeri
TOPENG NAZARUDDIN : Massa dari Laskar KPK merantai diri dan mengenakan topeng bergambar Nazaruddin serta membawa keranda saat melakukan aksi teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6). Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
JAKARTA -- Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang ngeloyor ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah hukum. Dalam 10 tahun terakhir, sudah 45 orang yang mimilih kabur ke luar negeri guna menghindari bui akibat berulah menyikat jatah uang rakyat.

Dari jumlah itu, 20 diantaranya menjadikan Singapura menjadi negara tujuan favorit. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan. Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.

"Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura. Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, red," ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri. Sebanyak 20 diantaranya lari ke Singapura. Lainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.

JAKARTA -- Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang ngeloyor ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News