Sudah 80 Kali Beraksi, Spesialias Curanmor Ditangkap Polisi di Palembang

Sudah 80 Kali Beraksi, Spesialias Curanmor Ditangkap Polisi di Palembang
Dua pelaku curanmor beserta barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di parkiran minimarket.

Kedua pelaku yang diringkus itu, yakni Sidik Nuryadi (29), warga Jalan Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, dan Andri Nayoan (26), warga Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. 

Kedua pelaku curanmor itu ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksi lebih kurang 80 kali.

“Dari keterangan para pelaku ini, mereka telah melakukan aksi curanmor lebih kurang 80 kali. Namun, dari laporan polisi yang kami terima ada sekitar 59 laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, Selasa (15/11).

Tidak hanya menangkap pelaku, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor.

Namun, hal itu masih dalam pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang dijadikan sasaran para pelaku.

"Kami masih mengembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya, untuk modus yang dilakukan pelaku, yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci (letter) T,” ungkap Ngajib.

Spesialis curanmor yang sudah beraksi 80 kali akhirnya ditangkap polisi di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News