Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya

Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya
Tersangka Heru dan kedua rekannya saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - PALEMBANG

Tiga komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 32 kali di Kota dan di luar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Dua dari tiga orang tersangka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat diakan ditangkap.

Ketiga tersangka itu yakni, Heru Darmawan (26), warga Jl Masjid Al Ridwan Damai, Kecamatan Sukarami, Taufik Hidayat (27), warga Jalur 20 Jembatan 5 Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin Sumsel, M Karim (22) warga Jl Perindustrian II, Gg Anda, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

Di hadapan polisi, tersangka Heru Darmawan mengatakan, modus komplotannya yakni dengan cara berkeliling di parkiran ruko, kos-kosan, dan pertokoan Kota Palembang.

"Hanya menggunakan obeng ketok yang sudah dimodifikasi untuk merusak kunci sepeda motor. Cuma butuh waktu 10 detik kontak kunci motor bisa rusak," kata tersangka Heru saat dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Palembang Selasa (8/11/2022).

Tersangka Heru mengingat sejumlah wilayah yang pernah dia jadikan target seperti di wilayah IT I dengan total 15 kali, Sukarami empat kali, wilayah IT II sebanyak empat, di Ilir Barat I tiga kali, Kemuning dua kali beraksi, Seberang Ulu I, di Kabupaten Ogan Ilir, dan OKI, masing-masing sebanyak sebanyak satu kali.

"Saya bersama temannya mulai melakukan aksi curanmor ini dari bulan September hingga November 2022," ujar residivis kasus yang sama yang telah dua kali masuk penjara ini.

Tiga komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 32 kali di Kota dan di luar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News