Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya

Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya
Tersangka Heru dan kedua rekannya saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co

Tersangka Heru bersama rekannya dalam melakukan aksi curanmor ini selalu kerap menyasar sepeda motor matik.

"Peran saya yang menjual ke Ogan Komering Ilir Sumsel, alasan kami memetik motor matic karena mudah diambil," tegas Heru.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka ini diamankan di Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tepatnya tempat di Penginapan Bukit Makmur Palembang, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat kejadian, korban Bambang Indriyanto (39), warga Jati Bening 2 Residence, Gg Mangga, Kelurahan Jati Bening, Bekasi ingin melakukan penginapan TKP dan memarkirkan kendaraan bermotor Honda Beat warna orange dalam keadaan terkunci stang. Lalu korban langsung meninggalkan motornya dan masuk ke dalam kostan.

Kemudian, pelaku bersama dua orang lainnya langsung masuk ke kostan dan mengambil motor korban. Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor.

"Anggotalangsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat penginapan Bukit Makmur Palembang," kata Mokhamad Ngajib, Selasa 8 November 2022

Mokhamad Ngajib mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan dan kiri.

Tiga komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 32 kali di Kota dan di luar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News