Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya
Kamis, 10 November 2022 – 09:43 WIB

Tersangka Heru dan kedua rekannya saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co
"Sedangkan, pelaku M Karim langsung kami giring ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Mokhamad Ngajib. (*/sumeks)
Tiga komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 32 kali di Kota dan di luar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas