Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya

Kawanan Curanmor di 32 TKP Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat Kakinya
Tersangka Heru dan kedua rekannya saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co

"Sedangkan, pelaku M Karim langsung kami giring ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Mokhamad Ngajib. (*/sumeks)

Tiga komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 32 kali di Kota dan di luar Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News