Sudah 80 Kali Beraksi, Spesialias Curanmor Ditangkap Polisi di Palembang
Selasa, 15 November 2022 – 15:30 WIB

Dua pelaku curanmor beserta barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Perwira menengah Pori itu mengatakan sepeda motor hasil curian itu dijual para pelaku di Palembang dan luar daerah.
“Mereka ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga secara dipereteli kendaraan tersebut atau dijual secara terpisah bagian motornya,” kata Ngajib.
Para pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Spesialis curanmor yang sudah beraksi 80 kali akhirnya ditangkap polisi di Palembang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu