Sudah 90 Kali Kereta Api Sambar Orang

Sudah 90 Kali Kereta Api Sambar Orang
Kereta api kontra mini bus, dua orang tewas. Foto: fir/pojoksumut/jpg

jpnn.com, MADIUN - Selama Januari hingga November ini, tercatat 90 kali kecelakaan di wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur.

Angkanya naik signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 76 kasus.

Padahal kereta api berjalan di relnya sendiri. Titik tabraknya selalu di lintasan.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Supriyanto menyesalkan kebiasaan masyarakat yang sembrono saat menyeberangi lintasan KA.

Bahaya besar, kata dia, semakin mengancam jika lintasan itu tidak berpalang pintu dan tanpa penjaga.

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti saat hendak melewati lintasan kereta api.
''Banyak yang tidak memperhatikan peraturan ini,'' kata Supriyanto.

Padahal, lanjut dia, ada 310 lintasan KA di wilayah Daop 7 Madiun. Dari jumlah itu, hanya 75 titik yang dijaga.

Sebanyak 235 titik lainnya tanpa penjaga lantaran berada di persawahan yang jauh dari permukiman.

Masyarakat masih belum tertib saat melewati jalur perlintasan kereta api

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News