Sudah Ada Enam Partai Baru, Ada 'Beringin Karya'

Sudah Ada Enam Partai Baru, Ada 'Beringin Karya'
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: dok.JPNN.com

Menteri berlatar belakang politikus PDIP itu juga menegaskan, kelolosan verifikasi di Kemenkum HAM hanya memberikan legitimasi hukum atas berdirinya partai. Untuk bisa ikut serta dalam Pemilu 2019, partai tetap harus mengikuti verifikasi lanjutan berdasar UU Pemilu yang dikomandoi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (far/c7/pri)


JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) resmi membuka pendaftaran badan hukum bagi parpol baru, kemarin (24/5). Enam parpol langsung mengajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News