Sudah Ada Enam Partai Baru, Ada 'Beringin Karya'
Rabu, 25 Mei 2016 – 08:03 WIB
Menteri berlatar belakang politikus PDIP itu juga menegaskan, kelolosan verifikasi di Kemenkum HAM hanya memberikan legitimasi hukum atas berdirinya partai. Untuk bisa ikut serta dalam Pemilu 2019, partai tetap harus mengikuti verifikasi lanjutan berdasar UU Pemilu yang dikomandoi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (far/c7/pri)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) resmi membuka pendaftaran badan hukum bagi parpol baru, kemarin (24/5). Enam parpol langsung mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali