Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret

Namun, setelah itu baru mengikuti aturan baru pada Maret baik menggunakan outsourcing yang dipayungi perusahaan maupun individual.
Bahkan Pemkab HST juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala SKPD terkait penataan non-ASN, per 6 Februari 2025.
Yani menyebutkan poin dalam surat edaran meminta perangkat daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN dan membayarkannya sampai periode Februari 2025.
"Kriteria pegawai non-ASN memiliki masa kerja paling sedikit dua tahun terhitung tanggal 31 Desember 2024, namun tidak mengikuti tahapan proses PPPK tahap II atau telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus. Selain itu, pegawai non-ASN yang masa kerjanya di bawah dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024,” ujar Yani. (antara/jpnn)
Begini solusi untuk honorer yang sudah dipastikan tidak akan bisa berubah status sebagai PPPK formasi 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK